Demikian sebaliknya, apabila terjadi perselisihan antara masyarakat dengan pelaku usaha yang telah memiliki izin dari Bappebti, maka Bappebti dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Itu karena Indonesia merupakan salah
"Entitas yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
"Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs web,
Tentu ini melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesiadan berpotensi merugikan masyarakat,” imbuh Syist.
Bappebti, lanjutnya, secara rutin dan berkelanjutan melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terhindar dari modus-modus penipuan
Situs World-wide-web PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs World-wide-web tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.
“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat